Jakarta – Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengatakan bahwa sebuah negara dengan tingkat kekayaan sumber daya alam tinggi maka tingkat kasus korupsi akan lebih tinggi.
Hal ini di ungkapkan oleh Staff PPATK Budi Saiful Haris, dalam acara podcast Jumatan dengan tema, Praktek Penambangan Ilegal Menggunakan Modus Dokumen Terbang, di kantor PPATK Juanda Street Gambir Jakarta Pusat. Jum’at (24/5/24).
Dalam podcastnya, Budi menjelaskan menurut transparasi internasional sebuah negara memiliki kekayaan alam yang sangat besar dan resiko kejahatannya medium tetapi angka korupsinya tinggi, maka angka kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam semakin tinggi karena korupsi.
“Jadi emang dalam tanda kutip, kalau emang mau menyelesaikan kejahatan di sektor lingkungan hidup juga harus berbarengan dengan kejahatan terkait dengan korupsi, ini terkonfirmasi di dalam kasus-kasus yang ditangani PPATK,”jelasnya.
Menurut Budi, setiap menangani kasus sumber daya alam pasti ketemu dengan oknum-oknum menjadi beking, dalam kasus dokumen terbang. Cara para oknum perusahaan resmi pertambangan yang memiliki kuota dengan bekerjasama dengan orang-orang yang memiliki bidang untuk mengurus surat-surat mengesahkan, sehingga barang hasil sumber daya alam bisa masuk ke pasar dan perusahaan yang memiliki surat resmi Penambangan akan menghasilkan keuntungan.
Dalam pertanyaan moderator, kenapa perusahaan resmi pertambangan tidak mengajukan izin legalitas yang sah, Budi menjawab, perusahaan tambang yang memiliki kuota tambang tetapi tidak mengajukan perizinan sah kepada pemerintah, dikarenakan pertimbangannya sangat banyak diantaranya. Perusahaan pertambangan menginginkan mendapatkan keuntungan yang lebih, apabila pertambangan berjalan secara ilegal dan apabila perusahaan mengajukan perizinan yang sah maka, perusahaan harus memenuhi persyaratan pemangpaatan kawasan-kawasan pertambangan dan lainnya dengan biaya tinggi bagi perusahaan tambang.
Budi menambahkan, karena izin tambang yang sah, perusahaan wajib mengeluarkan biaya dalam pemulihan lingkungan, ini mengeluarkan biaya yang sangat besar dan pihak perusahaan tidak memiliki alokasi dana tersebut. Maka perusahaan memilih tambang ilegal karena, lebih banyak keuntungan,lebih cepat dan lebih mudah.
“Ini yang mungkin masalah, yang mungkin cukup krusial pengawasannya lemah sehingga mereka mendapatkan keuntungan secara leluasa dengan melawan hukum,”tegasnya.